Tata Cara Shalat Ketika Safar atau Bepergian Jauh. Di antara shalat yang dianjurkan dalam Islam adalah melakukan shalat sunnah safar, yaitu shalat sunnah yang dilakukan ketika hendak melakukan perjalanan atau bepergian. Kesunnahan ini disebabkan kebiasaan Rasulullah yang tidak pernah meninggalkan sebuah tempat kecuali ia melakukan shalat sunnah sebelum pergi, yaitu shalat sunnah safar. Dalam sebuah hadits, Rasulullah ﷺ bersabda : مَا خَلَّفَ أَحَدٌ عَلَى أَهْلِهِ أَفْضَلُ مِنْ رَكْعَتَيْنِ يَرْكَعُهُمَا عِنْدَهُمْ حِينَ يُرِيدُ السَّفَرَ Artinya, “Tidak ada sesuatu yang lebih utama untuk ditinggalkan seorang hamba bagi keluarganya, daripada dua rakaat yang dia kerjakan di tengah (tempat) mereka ketika hendak melakukan perjalanan.” (HR ath-Thabrani). Dalam hadits yang lain juga disebutkan, Rasulullah bersabda : إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَنْزِلُ مَنْزِلاً إِلاَّ وَدَّعَهُ بِرَكْعَتَيْنِ Artinya, “Sungguh, Nabi Muhammad ﷺ tidak tinggal di suatu ...
BPJS Syarat untuk Umroh , nyatakah adanya? Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mewajibkan jemaah umrah dan haji khusus menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Direktur Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin menyampaikan, keputusan itu untuk mendukung JKN. “Kita menjalankan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 dalam rangka mendukung JKN,” kata Nur Arifin. dapun kewajiban itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1456 Tahun 2022 tentang Persyaratan Kepesertaan Program JKN dalam Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh dan Haji Khusus. Kewajiban ini diputuskan dalam poin pertama beleid. “Memutuskan bahwa pelaku usaha dan pekerja pada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus harus terdaftar sebagai peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).” demikian isi KMA yang ditandatangani oleh Menag pada 21 Desember 2022 itu. Pendaftaran sebagai peserta BPJS aktif dibuktikan den...